BAB
I
PENDAHULUAN
Abad
ke-21 merupakan arena permusuhan yang dihadapi oleh kekristenan. Negara-negara
Barat yang adalah pusat peradaban Kristen juga mengalami permusuhan tersebut. Sebagaimana
pada abad ke-19, ada banyak hal-hal tertentu yang dapat dinilai sebagai ancaman
bagi kekristenan Barat pada awalnya. Perkembangan pemikiran ilmiah memberikan
dorongan terhadap munculnya asumsi bahwa secara bertahap, manusia dapat secara
utuh memahami asal-usul dunia dan penghuninya. Pemahaman ini membuat banyak
orang Kristen menganggap tidak perlu bersandar pada kebenaran yang selama ini
diwahyukan, seperti Alkitab.
Maka di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, pola pemikiran ilmiah yang
berorientasi pada hal yang bisa diamati secara fisik, merusak sendi-sendi Gereja.
Gerakan modern mengakibatkan munculnya skeptisisme baru terhadap setiap hal
supranatural yang terdapat dalam iman Kristen. Pada pemikir modern dan
postmodern berusaha untuk mendiskreditkan doktrin-doktrin
dasar iman Kristen seperti Trinitas, Inkarnasi, Virgin Birth (Kelahiran Anak Dara), dan Kebangkitan Yesus.
Harry
Blamires berkata bahwa pada sepanjang zaman modern dan postmodern, hasrat untuk
hidup secara harmonis antara orang-orang yang memiliki perbedaan kepercayaan
atau iman telah mendorong suatu pluralisme yang mengeringkan keyakinan terhadap
signifikansi wahyu Kristen.
Keadaan ini dapat terlihat dengan jelas dalam sebuah pluralitas agama di suatu
daerah atau negara. Secara konkrit, hal ini dapat diamati dalam kehidupan umat
beragama di Indonsia. Pluralitas bukanlah suatu fenomena yang baru di
Indonesia.
Pada masa Orde Baru, secara de jure pemerintah
mengakui eksistensi lima agama bahkan puluhan aliran kepercayaan di Indonesia.
Setiap penduduk Indonesia menghadapi kenyataan pluralitas ini dalam kehidupan
sehari-hari. Pluralitas menjadi bagian bagi seluruh penduduk Indonesia demikian
halnya dengan kekristenan hidup di tengah-tengah pluralitas agama-agama.
Pluralitas
agama menyimpan potensi dan sekaligus bahaya tersendiri dalam prakteknya. Apabila
ditanggapi dengan bijaksana melalui dialog-dialog, pluralisme dapat menjadi
potensi yang sangat kuat bagi terciptanya kehidupan yang harmonis. Sebaliknya
sikap yang saling merendahkan agama lain baik dalam ajaran atau doktrinnya
masing-masing, menciptakan pertikaian yang mendalam seperti yang sering terjadi
dewasa ini. Bahkan kehadiran umat Kristen di Indonesia semakin dilecehkan dan
diremehkan sama sekali. Bagaimana
sikap kekristenan menanggapi hal tersebut? Apakah kekristenan harus berdiam
diri dengan menutup diri terhadap agama-agama lain demi menghindari ancaman
terhadap klaim-klaim teologis yang dipercayai? Atau haruskah kekristenan
menanggalkan klaim-klaim teologisnya –khususnya doktrin Trinitas- yang unik
demi terciptanya dialog yang harmonis dalam pluralisme agama di Indonesia?
Tujuan
penulisan karya tulis ini adalah untuk menggali secara analitis dan kritis
terhadap ragam pendekatan terhadap teologi Trinitarian dan dapat menghasilkan
refleksi-refleksi teologi yang dapat menjadi pintu masuknya proses dialog
agama-agama untuk terciptanya kehidupan umat Kristen yang harmonis dengan umat
beragama lain dalam realita pluralisme agama di Indonesia. Penulisan karya
tulis ini berangkat dari keyakinan bahwa doktrin Trinitas sebagai doktrin
Kristen yang unik bukanlah sebuah ancaman dalam proses konstruksi,
dekonstruksi, dan rekonstruksi agama-agama di Indonesia, melainkan merupakan
sebuah sumber yang sangat penting.
BAB II
EKSISTENSI KEKRISTENAN DALAM
PLURALISME AGAMA DI INDONESIA
A. Historisitas Sosial Kekristenan di
Indonesia
Sebelum
membahas tentang eksistensi kekristenan dalam kaitannya dengan pluralisme agama
(religious pluralism), sangat penting
menelaah terlebih dahulu sisi sejarah sosial kekristenan di Indonesia dan
perkembangan selanjutnya. Kekristenan dapat dikatakan berkembang di Eropa
dengan bungkus kebudayaan Barat dan menganggap agama-agama bukan Kristen di
Asia lebih rendah nilainya dibandingkan agama Kristen, sehingga tidak perlu dipertimbangkan.
Orang Kristen (Barat) menanggung beban khusus untuk membawa terang ke dalam
dunia gelap.
Para misionaris telah didoktrin sedemikian rupa untuk memberangus kekafiran
dalam agama-agama lain dan menyelamatkan jiwa-jiwa mereka bagi Kristus. Mentalitas
perang salib, mengakibatkan umat Islam dipandang sebagai musuh yang harus
ditaklukkan; dan penaklukkan yang paling efektif adalah dengan mengkristenkan
mereka.
Penjajahan
Belanda atas Indonesia telah memberi citra negatif bahwa kekristenan adalah
kaki tangan penjajah. Gereja dituduh telah menikmati hak-hak istimewa yang
tidak didapati sama sekali oleh orang Islam. Tuduhan seperti itu didasarkan
kemajuan kuantitatif orang Kristen, termasuk dari kalangan Islam, dan secara kualitatif
dengan meningkatnya kesejahteraan sosial-ekonomis orang Kristen dan tampilnya
tokoh-tokoh Kristen dalam panggung politik. Ketidakadilan dirasakan umat Islam
ketika pemerintah Belanda dengan politik etisnya memberi subsidi kepada pihak
zending/gereja dalam mengurusi program pendidikan, kesehatan dan pertanian,
sehingga mengobarkan kebencian dan kemarahan orang Islam. Sejak masa
kemerdekaan sampai sekarang, ekspresi kebencian dan kemarahan terhadap orang
Kristen dilampiaskan antara lain dengan cara pembatasan siar agama, perusakan
dan pembakaran gedung gereja.
B. Paradigma Teologi Kristen Terhadap
Agama-agama Lain di Indonesia
Isu
mendasar dalam hubungan kekristenan dengan agama lain di Indonesia bahkan dunia
adalah paradigma kekristenan terhadap agama lain di dunia ini. Alan Race
mengkategorikan paradigma teologi Kristen terhadap agama-agama lain menjadi
tiga yang disebut dengan tipologi tripolar Alan Race yaitu:
Pertama, paradigma
eksklusivisme. Paradigma ini dapat dikenali dalam sikap Gereja Roma Katolik sebelum
Konsili Vatikan II berlangsung yang menempatkan gereja sebagai pusat
keselamatan. Di luar gereja tidak ada keselamatan (extra ecclesiam nulla
salus).
Dalam pendekatan teologis a priori, Barth mengatakan hanya ada satu
agama yang benar yaitu agama Kristen karena Allah menghendaki-Nya demikian.
Sebaliknya meskipun agama lain tampak baik dan benar, tetap saja keselamatan
tidak ada dalam agama tersebut. Ini
adalah praktik paradigma eksklusivisme. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
paradigma eksklusivisme secara teoritis dan praktis tidak memberikan ruang bagi
dialog antar-agama karena kepercayaan bahwa hanya ada satu agama yang benar
yaitu Kristen karena di luar Kristus tidak ada kesematan.
Kedua, paradigma
inklusivisme. Berbeda dengan paradigma eksklusivisme, paradigma inklusivisme berupaya
memadukan dua pengakuan teologis yaitu: bekerjanya anugerah Allah serta paham
keselamatan agama-agama lain dan keunikan anugerah Allah
dalam Yesus Kristus.
Paradigma ini mengakui keselamatan bersifat universal yang terkandung dalam
semua agama yang ada di satu sisi, tetapi di sisi lain juga mengakui finalitas
Yesus Kristus sebagai Juru Selamat. Inklusivisme berusaha secara aktif dan
kreatif mengintegrasikan pokok teologi agama-agama lain ke dalam refleksi
teologis Kristen. Karl Rahner
memberikan argumentasi bahwa orang Kristen bukan hanya bisa, tetapi harus mengakui
agama-agama lainnya sebagai sesuatu yang ”sah” dan merupakan ”jalan
keselamatan” juga.
Rahner mengatakan bahwa secara normatif, Kristus ada dalam agama-agama lain.
Beliau menyebutnya sebagai “Kristus tanpa nama” (anonymous Christ) sedangkan pengikut agama-agama lain disebutkan
sebagai “Kristen tanpa nama” (anonymous
Christian).
Sebagai implikasinya, tugas misi gereja bukan lagi mempertobatkan mereka tetapi
menyadarkan mereka bahwa ada “Kristus” dalam agama mereka sebagai “Penyelamat”.
Ketiga, paradigma
pluralisme. Paradigma ini disebut juga paradigma korelasional yang mengakui adanya perbedaan-perbedaan
di dalam dunia ini baik suku, ras, maupun agama. Pengakuan terhadap
perbedaan-perbedaan tersebut akhirnya menyeret pemahaman terhadap perbedaan
agama yang mengangap keselamatan tidak terdapat di dalam kekristenan saja
melainkan juga terdapat di dalam agama-agama lain. Paradigma
pluralisme tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama yang mencolok
bahkan tak terbandingkan, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia
yang serba berbeda ini. Agama-agama lain bukan hanya sangat berbeda, namun bisa
juga sangat bernilai.
Knitter
berpendapat bahwa semua agama di dunia ini pada dasarnya memiliki kesamaan yang
disebut rough parity (kesamaan
kasar). Menurut beliau, “kesamaan kasar” bukan berarti semua agama memberitakan
hal yang sama tetapi semua agama memiliki efektivitas yang sama untuk membawa
para penganutnya kepada kebenaran dan kesejahteraan dengan Allah.
Teologi pluralis tidak hanya mengakui adanya berbagai perbedaan antar-agama
yang begitu mencolok, tetapi juga mengakui nilai dan keabsahan dari dunia yang
serba berbeda ini. Keberbedaan agama satu dengan yang lain bisa juga menjadi
suatu nilai yang sangat berharga. Dengan demikian, paradigma pluralisme
mengusulkan dialog yang intensif antar-agama yang berbeda dengan tujuan untuk
menciptakan keberagaman yang semakin kompleks.
BAB III
KONSEP TRINITAS DALAM KEKRISTENAN DAN
TANTANGAN YANG DIHADAPI
Dalam
perjalanan gereja banyak terdapat problem yang muncul sehubungan dengan doktrin
Trinitas. Doktrin Trinitas adalah bagian dari ajaran gereja yang paling sulit
untuk dipahami oleh orang percaya bahkan ketika menjelaskannya kepada orang
yang belum percaya. Memang
istilah “trinity” tidak tertulis
secara eksplisit dalam Alkitab. Istilah ini diperkenalkan oleh Theophillus dari
Antiokhia (115-181).
Namun istilah ini menjelaskan pengertian yang alkitabiah tentang Allah
Tritunggal. Tritunggal berasal dari bahasa Latin yaitu Trinitas yang berarti
ketigaan (threeness).
Dalam teologi Kristen, istilah tersebut menjelaskan mengenai manifestasi tiga
Pribadi Allah, yaitu Pribadi Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus, yang
hakikatnya adalah satu.
Bahkan Trinitas merupakan salah satu topik yang hangat dalam perdebatan dengan
agama lain khususnya dengan umat Islam. Umat Islam mempersoalkan apakah umat
Kristen menyembah satu Allah saja atau tiga Allah. Dalam sebuah buku dogmatika
tertulis pernyataan umat Islam mengenai hal ini: “Masa mereka dapat mengabdi
kepada tiga Tuhan, sambil mengatakan bahwa ketiganya cuma satu?”.
Sementara
dalam waktu yang sama, tidak banyak umat Kristiani yang mampu memberikan
apologetika yang berarti atas sikap skeptisisme umat beragama lain. Menurut
penulis, faktor utama ketidakmampuan berapologetika tersebut disebabkan
pengertian yang dangkal tentang konsep Trinitas di kalangan Kristen. Untuk itu,
perlu memahami secara pasti doktrin Trinitas oleh umat Kristiani sebagai jembatan
yang memungkinkan terjalinnya dialog antar-umat beragama. Demikian halnya dalam
upaya menghadirkan klaim-klaim teologis Kristen khsususnya doktrin Trinitas
dalam ranah pluralisme agama di Indonesia.
A. Doktrin Trinitas Sebagai Ajaran
Pokok Gereja
Gereja
dan Trinitas tidak dapat dilepaskan sama sekali. Pengakuan iman Kristen
senantiasa menampilkan Trinitas. Sebagaimana dalam Pengakuan Iman Westminster merumuskan
pengakuan terhadap Allah sebagai Bapa, sebagai Pencipta langit dan bumi pada
bagian pertama; sedangkan pada bagian kedua merusmuskan pengakuan terhadap
Yesus Kristus sebagai Anak Allah beserta segala karya keselamatan-Nya; dan pada
bagian ketiga merumuskan Roh Kudus dengan perkerjaan-Nya yang menguduskan dan
mendirikan gereja, serta kepastian akan tibanya keselamatan kekal.
Sejak
semula gereja mengakui keesaan Allah. Pengakuan gereja ini bertolak dari
pengakuan bangsa Israel bahwa Allah itu esa (Ulangan 6:4).
Tetapi pada saat yang bersamaan, gereja juga mengakui Yesus Kristus sebagai Tuhan
dan Juruselamat. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin pengakuan
bahwa Allah yang esa disertai pengakuan terhadap Yesus sebagai Tuhan? Hal
inilah yang menunjukkan bahwa Alkitab berbicara tentang Trinitas meskipun tidak
secara gamblang tertulis. Gereja sendiri mengalami pergumulan yang begitu
panjang bila berbicara tentang Trinitas. Bahkan doktrin Trinitas termasuk dalam
daftar yang tidak menarik dan cenderung diabaikan oleh gereja.
Namun
Trinitas kembali diminati sejak Karl Barth menggugat tendensi teologi modern
pada zamannya yang dianggapnya terlalu mudah mengakomodasi Injil pada
gagasan-gagasan Pencerahan yang mengambil jarak dengan pahan Trinitas.
Doktrin Trinitas akhirnya mendapat tempat yang penting dalam pemikiran beberapa
teolog Kristen hingga saat ini. Doktrin Trinitas saat ini tidak dapat
dilepaskan dengan identitas kekristenan di tengah-tengah fenomena pluralisme
agama di Indonesia. Alasan utama penulis adalah karena Trinitas merupakan
ajaran pokok Gereja sejak awal.
Pemahaman
Tentang Doktrin Trinitas Masa Kini
Dewasa
ini, para teolog yang mendukung dan mengembangkan doktrin Trinitas tidak mau
lagi direpotkan dengan analogi-analogi seperti yang dibuat oleh Augustinus dan
para penerusnya, yang pada dasarnya bertujuan menunjukkan ketunggalan Allah
dengan membuat ketigaan yang pada akhirnya menimbulkan masalah dalam pemahaman
bahasa.
Mereka menegaskan bahwa Trinitas mengungkapkan baik keberadaan maupun karya
Allah serta implikasinya bagi kehidupan orang Kristen masa kini. Sesungguhnya,
konsep Trinitas menolak gambaran Allah sebagai seorang individu yang bekerja
seorang diri dengan kekuasaan tunggal dan memegang monopoli atas segala
sesuatu. Trinitas menggambarkan Allah sebagai sebuah komunitas dengan
perelasian yang dinamis dan sama (mutual).
Keberadaan Allah Bapa, Allah Anak, dan Allah Roh Kudus hanya dapat dipahami
dalam relasi satu sama lain.
Dalam
Alkitab, gambaran Allah sebagai Bapa hanya mempunyai arti jika dilihat dalam
relasi dengan Anak. Yesus Kristus, Sang Anak, bukan hanya mengungkapkan
kehidupan yang setia dan bertanggung jawab kepada Bapa, tetapi juga yang diutus
dan dipimpin oleh Roh (Spirit-led Christ).
Begitu juga halnya, kehadiran Roh Kudus hanya dikenal oleh ciri-ciri kehadiran
Yesus Kristus (Christ-informed Spirit).
Namun kesatuan dan relasi tidak mengabaikan eksistensi masing-masing pribadi.
Komunitas Trinitas tidak menggeser keunikan masing-masing pribadi. Ketiga
Pribadi Allah Tritunggal memiliki peran yang sangat signifikan dalam konteks
keselamtan. Stevri I. Lumintang mengutip pernyataan Saucy yang menyatakan: “The
Trinitarian doctrine is thus central to the salvation kerygma of Scripture,
according to which the transcendent God acts personally in history to redeem
and share himself with his creatures. Origin rightly drew the conclusion that
the believer ‘will not attain salvation if the Trinity is not complete” (Saucy,
1984:462-463).
Dari pernyataan
tersebut, maka maksud Allah menyatakan Diri-Nya dalam Tiga Pribadi adalah dalam
konteks rancangan dan pelaksanaan penebusan manusia. Berkenaan dengan hal itu,
Allah Bapa mengutus Anak, Bapa dan Anak mengutus Roh Kudus ke dalam dunia (Yohanes
15:26; Galatia 4:4).
B. Tantangan Pluralisme Agama Terhadap
Doktrin Trinitas
Fenomena
pluralitas agama di Indonesia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam hidup
bersama. Meskipun sejak zaman Orde Baru pemerintah Indonesia telah menetapkan
Pancasila sebagai dasar kerukunan antar-umat beragama. Berbagai upaya dilakukan
oleh seluruh umat beragama demi tercapainya kehidupan umat beragama yang
harmonis. Namun tanpa disadari, upaya tersebut pada akhirnya mengharuskan
adanya persamaan antar-agama tanpa memunculkan perbedaan masing-masing agama.
Bertolak dari pendapat tersebut, maka lahirlah sebuah semboyan yang berbunyi: “Deep down, all religions are the same –
different paths leading to the same goal” (Artinya: Sesungguhnya, semua
agama adalah sama – jalan-jalan yang berbeda memimpin kepada tujuan yang sama).
Pemikiran
dan sikap yang seperti itulah yang diusung oleh kaum Pluralis dalam
kekristenan. Mereka sangat bersemangat menolak semua klaim kekristenan yang
bersifat eksklusif, absolut, unik dan final seperti Trinitas, Inkarnasi, Virgin Birth (Kelahiran Anak Dara), dan
Kebangkitan Yesus.
Dengan demikian,
pluralisme merupakan suatu tantangan yang sangat membahayakan kekristenan.
Stevri Indra Lumintang menambahkan bahwa:
“Pluralisme
bukanlah sekedar suatu konsep sosiologis, antropologis, melainkan konsep
filsafat agama yang bertolak bukan dari Alkitab, melainkan bertolak dari fakta
kemajemukan yang diikuti oleh tuntutan toleransi, dan diilhami oleh keadaan
sosial-politik yang didukung oleh kemajemukan etnis, budaya dan agama; serta
disponsori oleh semangat globalisasi dan filsafat relativisme yang
mengiringinya”.
Pluralisme secara
terang-terangan menolak konsep kefinalitasan, eksklusivisme yang normatif, dan
keunikan Yesus Kristus. Kristus bukan lagi satu-satunya penyelamat, melainkan
salah satu penyelamat. Hal ini memberikan sumbangsih bagi upaya rekonstruksi
(pengkajian ulang) klaim-klaim kekristenan yang dianggap menjadi batu sandungan
terciptanya teologi agama-agama. Salah satu klaim kekristenan yang dianggap
sebagai batu sandungan oleh kaum Pluralis adalah doktrin Trinitas. Dengan
demikian, doktrin Trinitas tidaklah relevan dengan konteks keagamaan saat ini
menurut kaum Pluralis.
Kaum
Pluralis memang tidak meniadakan doktrin-doktrin Kristen, juga tidak menyatukan
semua doktrin agama-agama yang ada, namun merekonstruksi doktrin masing-masing
agama dengan melakukan pengadopsian dokrin agama lain.
Douglas pernah berkata: “The recognition
of the right of various religious groups.e.g. Jews, Muslim, and Christians to
be allowed to function lawfully in a society” (Pengakuan mengenai hak
kelompok-kelompok agama yang berbeda seperti Yahudi, Islam, dan Kristen,
diizinkan secara hukum supaya dapat berfungsi dalam suatu masyarakat).
Dengan demikian, pluralisme adalah paham yang mengakui adanya satu kebenaran
yang dilihat dari sudut pandang yang berbeda. Berdasarkan fakta bahwa adanya
kemajemukan agama serta tuntutannya dan didorong oleh semangat relativisme yang
diusung oleh Teologi Sekularisasi Barat, paham pluralis mendapat pijakan yang
cukup kuat. Prinsip pluralisme agama ini memang seolah tampak dengan tampilan
yang halus, namun sangat berbahaya bagi kekristenan.
C. Menjawab Tantangan Terhadap Doktrin
Trinitas
Pengalaman
hidup bersama dalam keberagaman agama, bukanlah suatu fakta yang mudah
dihadapi. Hal tersebut disebabkan oleh kepemilikian masing-masing agama akan
klaim-klaim yang absolut dan final. Selain itu, alasan yang lebih pragmatis
adalah misi masing-masing agama untuk menyebarluaskan agamanya. Fakta ini bukan
tidak mungkin, bahkan sangat rawan menimbulkan konflik antar-agama yang
mengancam keutuhan suatu negara. Oleh sebab itu, pemerintah dan
pemimpin-pemimpin agama dituntut untuk menstimulasi jiwa toleransi
antar-pemeluk agama yang berlainan. Tuntutan kemajemukan inilah yang membuat
para pemimpin agama menyusun ulang posisi doktrinalnya untuk menjawab tuntutan
dan tantangan pluralitas agama. Hal inilah yang menstimulasi bangkitnya
pluralisme dalam teologi masing-masing agama, tidak terkecuali Kristen.
Upaya
rekonstruksi doktrin dalam kekristenan mulai gencar dilakukan akibat tuntutan
pluralitas agama di Indonesia dewasa ini. Beberapa pemimpin Kristen sudah
menganggap bahwa doktrin Trinitas sudah tidak relevan dalam hidup bersama saat
ini. Dengan demikian, penolakan terhadap doktrin Trinitas mulai dilakukan di
kalangan kekristenan sendiri. Dalam kubu kekristenan, kelompok yang paling
bersemangat dalam upaya dialog ini adalah kelompok yang menamakan dirinya
golongan Oikumene yang pada umumnya berada di bawah payung PGI dan DGD.
Kelompok ini memandang bahwa pluralitas agama ini adalah kekayaan yang tiada
taranya, maka studi mengenai agama-agama lain harus dilakukan secara intens.
Hal ini dikarenakan oleh presuposisi yang telah berakar pada mereka, yaitu
dalam tradisi-tradisi agama, terdapat kekayaan rohani dan kebenaran yang adalah
kebenaran Allah.
Sebuah Refleksi
Teologis
Dialog
antar-agama merupakan metodologi yang digunakan oleh kaum Pluralis untuk
mencapai kesamaan antar-agama. Eka Darmaputera mengatakan bahwa dialog pasti
membutuhkan kesediaan psikologis, juga memerlukan kesediaan teologis.
Kesiapan teologis ini berarti bahwa siap untuk bersikap inklusif untuk menerima
pandangan teologis agama-agama lain, dan kesiapan untuk merubah posisi teologis
Kristen yang selama ini sudah dijadikan pegangan dan pengakuan. Kesiapan ini
berarti kesiapan untuk merubah atau menyangkal finalitas kebenaran Alkitab. Dalam
hal inilah pluralisme semakin merajalela di dunia kekristenan khususnya yang
hadir dalam konteks kemajemukan agama. Dengan demikian, pemimpin-pemimpin
Kristen harus berwaspada dalam melakukan dialog antar-agama.
Lalu
langkah apa yang harus diambil untuk menciptakan keharmonisan hidup bersama?
Penulis berpendapat bahwa toleransi antar-umat beragama adalah jawaban yang
paling tepat. Toleransi merupakan jalan keluar dari konflik agama yang
mempunyai dasar yang kuat dalam Alkitab. Allah mengajarkan kepada umat Israel
mengenai sikap mengasihi orang yang berbeda asal-usul dan kepercayaan dengan
mereka.
Allah melarang umat-Nya menindas orang asing, sebaliknya Allah menghendaki
untuk mengasihi mereka (Mazmur 146:9; Imamat 19:33-34). Toleransi dapat terjadi
melalui kesediaan berdialog, yaitu dialog kehidupan. Meskipun dialog sangat
rawan menciptakan sinkretisme namun pemahaman bahwa dialog dengan sasaran untuk
membangun saling pengertian yang lebih baik; dialog dilihat sebagai alat
komunikasi misi, maka dialog masih dipandang positif sesuai iman Kristen. Tugas
dialog juga menjadi tugas gereja untuk memberitakan Firman keselamatan kepada
dunia. Inilah esensi dialog gereja dengan dunia.
Implikasi Doktrin
Trinitas
Doktrin
Trinitas dapat memberikan implikasi dalam kehidupan gerejawi dan kehidupan
bermasyarakat di Indonesia sendiri. Paham Trinitas merupakan acuan yang memadai
bagi gereja dalam menghadapi persoalan-persoalan keberagaman. Upaya penyatuan
gereja, yang pada prakteknya berjalan sebagai uniformisasi dan sentralisasi,
pada umunya mengalami kegagalan. Paham Trinitas menjadi acuan bagi persekutuan
umat sebagai “tubuh Kristus” sangatlah tepat dilakukan. Sebagai tubuh Kristus,
orang-orang percaya dilibatkan di dalam relasi Trinitas yang intim, dinamis,
dan konstruktif berdasarkan kasih Allah.
Kemudian
dalam kehidupan sosial, paham Trinitas juga memberikan implikasi yang sangat
penting. Konsep Trinitas menyiratkan kebebasan pribadi sekaligus hubungan yang
dinamis dari pribadi-pribadi dalam komunitas. Dari perspektif teologis,
keseimbangan antara kebajikan-kebajikan individual dan kebajikan-kebajikan
sosial dapat direalisasikan melalui konsep Trinitas. Konsep Trinitas memberikan
perhatian yang sama baik kepada dimensi kebajikan-kebajikan individu maupun
kebajikan-kebajikan sosial umat beragama. Etika semacam ini mampu menjembatani
jarak yang seringkali terjadi sebagai akibat dari pemisahan etika sosial dan
etika pribadi masing-masing.
BAB IV
KESIMPULAN
Berdasarkan
pemaparan di atas, penulis menyimpulkan bahwa fenomena pluralisme agama di
Indonesia memberikan tantangan sekaligus ancaman dalam teologi Kristen masa
kini tidak terkecuali doktrin Trinitas. Fenomena Pluralisme secara tidak
langsung memaksa kekristenan melepaskan beberapa keyakinan iman yang dianggap
sebagai tembok penghalang dialog antar-agama di Indonesia. Suatu dialog
antar-agama yang sehat tidak perlu dilakukan dengan menyangkali keunikan
masing-masing pihak demi memaksakan tercapainya kesamaan. Keunikan suatu pihak
justru menjadi kontribusi yang berharga dari pihak tersebut dalam dialog.
Dengan demikian, keunikan doktrin Trinitas dalam kekristenan merupakan sebuah
kontribusi yang berharga dalam kehidupan bersama Kristen dengan agama-agama
lain karena memiliki implikasi yang mantap bagi kehidupan gerejawi dan
keberagaman dalam hidup bersama. Dialog antar-agama menjadi pemicu utama
pemikiran ulang doktrin Trinitas oleh para pemimpin agama.
Pada
dasarnya, sebuah dialog mencakup kesiapan psikologis dan teologis semua agama
yang melakukannya. Sehingga dialog juga dapat membahayakan kekristenan di
Indonesia. Sebagaimana dengan penulis jelaskan di atas bahwa dialog merupakan
metodologi yang dilakukan oleh kaum Pluralis yang mengharuskan adanya kesamaan
masing-masing agama. Kekristenan haruslah konsisten dengan keyakianan iman yang
dibangun berdasarkan Alkitab. Demi terciptanya dialog yang sehat, sebaiknya
tidak dijadikan alasan untuk melepaskan sebanyak mungkin keyakinan-keyakinan
yang dianggap menjadi penghalang. Toleransi merupakan jembatan yang tepat bagi
umat Kristen dan umat beragama lain dapat hidup harmonis. Fenomena pluralisme
agama di Indonesia tidak mengharuskan kesamaan kekristenan dengan agama lain,
tetapi hendaknya menjadi ranah tampilnya kekristenan yang unik dan utuh dalam
hidup bertoleransi dengan agama-agama lain.
DAFTAR PUSTAKA
Buku-buku
Adiprasetya,
Joas. Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme
dan Pluralisme Agama. Jakarta: Gunung Mulia. 2002.
F.
Knitter, Paul. Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan
Tanggung Jawab Global, terj. Nico A. Likumahuwa. Jakarta: Gunung
Mulia, 2003.
Harry
Blamires, Harry. The Post-Christian Mind,
terj. Irwan Tjulianto. Surabaya:
Momentum 2003.
I.
Tanja, Victor. Spiritualitas, Pluralitas dan Pembangunan di
Indonesia. Jakarta: Gunung Mulia. 1994.
Lumintang,
Stevri. Theologia dan Misiologia Reformed.
Batu: Departemen Literatur PPII. 2006.
_______________.
Theologia Abu-Abu: Pluralisme Agama.
Malang: Gandum Mas. 2009.
Mulder,
“Perkembangan Dialog Antar Agama”, dalam Dialog:Kritik dan Identitas
Agama Yogjakarta: Penerbit Dian. t.th.
Niftrik
& B. J. Boland. Dogmatika Masa Kini. Jakarta:
Gunung Mulia. 2000.
Jurnal-jurnal
Budyanto,
“Apakah Doktrin Trinitas Masih Relevan?” dalam Penuntun Volume 6 No. 21 (2005).
Joas
Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian Postmodernisme
dan Pluralisme Agama (Jakarta: Gunung Mulia, 2002), 49.
Armada Riyanto, Dialog Agama Dalam Pandangan
Gereja Katolik (Yogyakarta: Kanisius, 1995), 23.
D.C. Mulder,
“Perkembangan Dialog Antar Agama”, dalam Dialog:Kritik dan Identitas
Agama (Yogjakarta: Penerbit Dian, t.th), 241.
Joas
Adiprasetya, Mencari Dasar Bersama: Etik Global Dalam Kajian
Postmodernisme dan Pluralisme Agama, 64.
Paul F.
Knitter, Satu Bumi Banyak Agama: Dialog Multi Agama dan Tanggung Jawab
Global, terj. Nico A. Likumahuwa (Jakarta: Gunung Mulia, 2003),
4-5.
Victor I. Tanja, Spiritualitas, Pluralitas dan
Pembangunan di Indonesia (Jakarta: Gunung Mulia, 1994), 123.